FAJAR, TAKALAR — Kisruh soal penegakan hukum pada proyek pembangunan Sentra Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas PUPR tahun 2022 yang sementara bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, hingga saat ini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Setelah sekian lamanya kasus yang sudah ditangani oleh Kejari Takalar itu hingga saat ini ternyata masih berstatus penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Takalar, Musdar, dalam konfirmasi terbaru mengungkapkan, bahwa proyek UMKM tersebut masih dalam proses pengumpulan keterangan dan data (baket).
Musdar juga menyampaikan bahwa proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu masih mandek dikarenakan kendala dalam pemberian keterangan para saksi.
“Pengumpulan keterangan dan data masih terkendala, jadi proses penyelidikan belum bisa berjalan lancar,” ujar Musdar melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menambahkan, belum ada keterangan yang cukup kuat dari saksi-saksi yang telah diperiksa untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Sehingga proses permintaan keterangan dari berbagai pihak masih terus berlangsung. Meski belum ada kejelasan kapan penyelidikan kasus ini akan dirampungkan.
Sebelumnya, Kejari Takalar gencar dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan (UMKM) Takalar. Beberapa kepala desa telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek senilai miliaran rupiah yang kini terabaikan.