English English Indonesian Indonesian
oleh

Kasus Dugaan Korupsi Proyek UMKM di Takalar Mandek, Kajari: Keterangan Saksi Tidak Menguatkan

Kepala Desa Tamasaju, Abdul Azis Daeng Nyampa, mengungkapkan, dirinya bersama Kepala Desa Pallakkang, Riska, dan Kepala Desa Aeng Batu-Batu, Syaripah Ulianti, telah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar.

“Kami dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek UMKM tersebut. Namun, kami tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan proyek ini. Bahkan, setelah selesai dibangun, saya tidak tahu proyek ini pernah digunakan oleh Pemerintah Daerah Takalar,” terang Abdul Azis, pada Maret lalu.

Proyek Sentra UMKM Takalar dibiayai melalui pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan total anggaran Rp9 miliar. Namun, data yang diperoleh menunjukkan bahwa nilai kontrak untuk pembangunan tiga kios hanya sekitar Rp6 miliar.

CV Reso Pawiro Construction menangani pembangunan kios UMKM di Desa Pallakkang, Kecamatan Galesong, dengan nilai kontrak Rp2,395 miliar, sementara CV Rama bertanggung jawab atas pembangunan kios di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-Batu dengan nilai kontrak Rp3,855 miliar.

Abdul Wahab, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan, tidak seluruh anggaran dalam pagu Rp9 miliar digunakan untuk pembangunan kios. Sebagian dana juga dialokasikan untuk pembangunan fasilitas tambahan seperti toilet dan lampu jalan.

“Pengerjaan toilet mencapai sekitar Rp200 juta per unit, jadi untuk tiga unit, anggarannya sekitar Rp500 juta lebih,” terang Wahab.

Polemik semakin mencuat setelah terungkap bahwa bangunan Sentra UMKM Takalar tidak dimanfaatkan. Bahkan, PT SMI sebagai lembaga pengelola dana PEN dilaporkan kecewa atas proyek yang terbengkalai ini.

News Feed