FAJAR, MAKASSAR — Isu pelaksanaan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, pasangan Mulia, kembali mengemuka di tengah masyarakat. Salah satu yang paling disorot adalah janji penghapusan iuran sampah bagi kelompok masyarakat tertentu. Sejumlah warga bahkan mulai menagih komitmen ini secara terbuka.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, memberikan pernyataan resmi yang mengajak semua pihak untuk melihat konteks kebijakan secara utuh dan konstitusional.
“Kritik yang muncul dari DPRD adalah bentuk kontrol yang wajar dalam demokrasi, tetapi perlu disadari bahwa Wali Kota dan Wakilnya belum terlibat dalam penyusunan dan penetapan APBD 2025 yang kini menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Andi Januar.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program “sampah gratis” memerlukan dasar regulasi yang sah. Tanpa itu, memaksakan realisasi program hanya akan membuka potensi pelanggaran hukum oleh kepala daerah.
“Jangan menggiring kepala daerah melakukan sesuatu yang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kita semua harus tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen politik dan tanggung jawab terhadap konstituen, Andi Januar menyampaikan Arahan khusus kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar untuk:
1. Mengintensifkan komunikasi politik lintas fraksi terkait program-program prioritas pemerintahan Mulia;
2. Mendorong percepatan harmonisasi regulasi, khususnya dalam penyusunan RPJMD Kota Makassar 2025–2029 yang menjadi dasar perencanaan program unggulan kepala daerah;
3. Menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik, agar masyarakat memahami bahwa semua janji politik harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah.