Selain penetapan pembagian dividen, berdasarkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, RUPST juga menetapkan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi baru sehingga susunan pengurus BSI menjadi sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Muhadjir Effendy*
- Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
- Komisaris : Meidy Ferdiansyah*
- Komisaris : Mochamad Agus Rofiudin*
- Komisaris : Kamaruddin Amin*
- Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra*
- Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio*
- Komisaris Independen: Addin Jauharudin*
Susunan Direksi:
- Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo*
- Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
- Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy*
- Direktur Information Technology: Muharto*
- Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
- Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
- Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya*
- Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
- Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
- Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha*
(*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK atas fit and proper tes).
Susunan Dewan Pengawas Syariah
- Ketua: Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag
- Anggota: Dr. K.H. Mohamad Hidayat, SE, M.H, M.Ag
- Anggota: Dr. H. Oni Sahroni MA
- Anggota: Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., MH,. M.Ag
- Anggota: Dr. K.H. Abdul Ghofur Maimoen, MA
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi baru tersebut terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, yang diselenggarakan pada tahun 2028, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan publik dan terutama pemegang saham terhadap BSI. Untuk itu, perseroan memberikan dividen kepada seluruh pemegang saham yang telah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 BSI pada 16 Mei lalu dan memohon dukungan agar BSI bisa tumbuh lebih baik lagi pada masa mendatang,” ucap Wisnu Sunandar. Dia juga mengatakan syarat dan ketentuan terkait pembagian dividen telah diinformasikan melalui informasi resmi perusahaan. (*)