Agung juga menjelaskan peran Siskohat mendukung kelancaran layanan bagi jemaah. Misalnya, kata Agung, tim konsumsi membutuhkan data posisi hotel jemaah untuk mengantarkan makanan dari dapur katering dengan jumlah yang pas.
“Langkah awal konsumsi, transportasi akomodasi syaratnya harus ada manifes otomatis dia butuh Siskohat. Jadi intinya Siskohat yang melayani semua layanan,” ujarnya.
Selain mendukung layanan operasional haji, Siskohat juga berisi data antrean jemaah haji atau waiting list. Berdasarkan data pukul 06.00 Waktu Arab Saudi hari ini, ada 5,5 juta jemaah dalam waiting list nasional.Agung mengatakan Siskohat memiliki data detail jemaah setiap wilayah.
Dia menyebut sistem antrean atau waiting list ini tak bisa diutak-atik oleh siapapun.”Terkait urutan, banyak jemaah yang nanya. Banyak juga pertanyaan kenapa dia lihat tetangganya ada yang bisa cepat. Itu ada Pak, tapi dia harus sesusai regulasi. Ada penggabungan mahram ada pendamping lansia tapi di dalamnya dia diatur kep dirjer minimal yang bisa melakukan penggabungan mahram itu misalnya dibatasi minimal dia sudah terdaftar lima tahun, ada syarat-syaratnya,” ujar Agung.
Dia mengatakan ada juga pelimpahan nomor porsi. Namun, hal ini hanya dapat dilakukan calon jemaah haji yang wafat atau sakit permanen. Misalnya, seorang calon jemaah haji telah mendaftar tahun 2012 namun wafat pada tahun 2015 atau sebelum berangkat. Maka, nomor porsi hajinya dapat dilimpahkan ke ahli waris seperti anaknya.
“Siskohat bisa memastikan, khusus haji reguler ya, yang belum terdaftar 5 tahun belum bisa berangkat kecuali pelimpahan porsi, pelimpahan porsi bisa dilakukan. Ada syarat-syaratnya juga dia keluarga kandung. Syaratnya pelimpahan porsi, yang punya porsi itu wafat atau sakit permanen. Syaratnya dua itu, wafat atau sakit permanen baru bisa dilimpahkan ke keluarga sedarah. Kalau ke menantu nggak bisa,” ujarnya.