English English Indonesian Indonesian
oleh

RDP dengan BPKA Berakhir Buntu, Komisi II Akan Rekomendasikan Penutupan Akses Jalan Pemda

FAJAR, MAROS — Rapat dengar pendapat (RDP) terkait penutupan akses jalan yang dilakukan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) kembali digelar Rabu, 21 Mei 2025 di Ruang Rapat DPRD Maros Bantimurung.

Ini merupakan RDP kali kedua yang digelar.

Namun, sayangnya tak ada solusi yang dihasilkan dari pertemuan yang menghadirkan pihak Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) perwakilan pengembang, Camat Maros Baru dan Turikale.

Bahkan pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere kian memanas.

Komisi II DPRD Maros pun berencana mengeluarkan rekomendasi larangan penggunaan aset jalan milik Pemerintah Daerah oleh BPKA jika lembaga tersebut tetap tidak kooperatif.

Pernyataan tegas ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kalau BPKA bersikeras menutup akses jalan demi kepentingannya, kami juga akan bersikeras demi kepentingan warga. Komisi II bisa saja merekomendasikan agar Pemda menutup akses untuk BPKA,” tegasnya.

Apalagi kata dia, selama ini BPKA dinilai telah merusak jalan yang merupakan aset Pemda saat pembangunan rel dan area perkantoran. Dimana saat pembangunan itu sejumlah kendaraan pengangkut material melintas dan merusak akses jalan pemerintah.

Padahal kata dia, pihak pengembang sudah berjanji hanya meminta waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proyek perumahan subsidi itu. Namun BPKA tak memberi izin.

Bahkan pihak pengembang siap bertanggungjawab jika terjadi kerusakan.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere menyayangkan sikap pihak Balai yang tetap ngotot menutup akses jalan untuk pengangkutan material pembangunan rumah subsidi yang berada di kawasan kota baru, Kecamatan Turikale.

News Feed