“Saya berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika terus di pupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Kalapas Takalar Mansyur, juga menjelaskan bahwa kapasitas di Lapas Takalar saat ini hanya mampu menampung sekitar 250 orang. Sementara per hari ini lapas over kapasitas jauh melampaui yaitu 513 orang. Artinya menurut Mansur, jumlah tersebut sudah sangat memprihatinkan.
“Dari jumlah warga binaan, kasus narkotika sebanyak 350 atau 70 persen dari jumlah warga binaan, kasus pidana umum 15-20 persen dan selebihnya yaitu kasus pidana korupsi,” Beber Mansur.
Mansur mengurai bahwa saat ini berbagai kegiatan telah dilakukan dan juga bekerja sama dengan Polres Takalar untuk membina warga binaan seperti melakukan penyuluhan tentang narkoba, pembinaan keagamaan dan kegiatan positif lainnya. (mgs)