Abu Ashar, Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, menambahkan bahwa perjalanan panjang sejak PKB pertama menunjukkan pertumbuhan kedewasaan organisasi dalam menyikapi dinamika hubungan industrial. “Tanda tangan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pemahaman, penyebarluasan, dan pengawalan implementasi yang harus berdampak nyata di lapangan.”
Kehadiran Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap praktik hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa kolaborasi antara PT Vale dan serikat pekerja dapat menjadi benchmark nasional dalam membangun iklim kerja yang adil dan harmonis.
“PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan dengan konsisten, ini akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” tegasnya.
Menghadapi Ketidakpastian Global dengan Dialog Sosial
Ketua FSPKEP, Baso Murdin, menyampaikan bahwa proses negosiasi menghadapi tekanan dari situasi eksternal, termasuk penurunan harga nikel. Namun, dengan komunikasi terbuka dan sikap saling menghormati, semua pihak berhasil merumuskan jalan tengah yang adil.
Di saat yang bersamaan, Isak Bukkang, Ketua FPE KSBSI PT Vale, menekankan pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti skema pensiun, pengembangan karier, dan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari business resilience.
“Di tengah ketatnya pasar global, kita harus memastikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja. Itu bukan beban, tapi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” tuturnya.