FAJAR, JAKARTA — Komisi V DPR RI berencana mengundang perwakilan komunitas driver ojek online (ojol) untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini diambil sebagai respons atas aksi demonstrasi dan mogok kerja yang dilakukan oleh para pengemudi ojol di sejumlah daerah.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima aspirasi para driver ojol dan telah menjadwalkan RDP pada Senin pekan depan.
“Beberapa perwakilan driver ojol telah menyampaikan aspirasi tadi. Kita akan agendakan rapat dengar pendapat pada Senin pekan depan,” ujar Ketua Umum Kadin Sulsel ini.
Para driver ojol menuntut kejelasan aturan terkait angkutan online di Indonesia. Menanggapi hal itu, Andi Iwan mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI membuka kemungkinan untuk merancang regulasi baru yang mengatur transportasi online secara komprehensif.
“Kami di Komisi V DPR RI berpandangan itu sah-sah saja. Namun kondisi saat ini belum ada aturan tentang angkutan online, kita buka aspirasi masyarakat untuk mengatur itu dalam undang-undang,” katanya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah driver ojol di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, perwakilan pengemudi sempat bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Aan Suhanan, untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka. (sae)