FAJAR, MAKKAH — Sebagian jemaah haji Indonesia sudah melaksanakan umrah wajib sebagai rangkaian ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.
Jemaah haji lanjut usia (lansia), risiko tinggi, dan disabilitas yang sudah umrah wajib diimbau untuk beribadah di hotel karena lokasi hotel juga masuk Tanah Haram.
Sebagai informasi, Tanah Haram sendiri merupakan area yang di dalamnya diharamkan atau dilarang melakukan perburuan, mencuri, menebang pohon atau melakukan kegiatan zalim lainnya bagi orang-orang yang telah berihram untuk haji atau umrah. Area Tanah Haram juga dikhususkan bagi umat muslim.
Mustasyar Dinny atau pembimbing ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), KH Abdul Moqsith Ghazali, menjelaskan sebagian ulama menyatakan seluruh Tanah Haram adalah Masjidil Haram. Sehingga, katanya, umat Muslim yang beribadah di hotel atau lokasi lain di area Tanah Haram tetap mendapat pahala hingga 100 ribu kali lebih banyak dibanding ibadah di luar Tanah Haram.
“Sebagian ulama berkata seluruh Tanah Haram ini adalah Masjidiil Haram. Karena itu melaksaakn solat di hotel-hotel selama masih di area Tanah Haram itu dianggap menjadi bagian dari Masjidil Haram. Karena itu, bagi yang sepuh, yang risti (risiko tinggi), yang lansia, yang difabel bisa diarahkan untuk mejalankan aktivitas peribadatan sambil menunggu puncak haji di Arafah itu dilaksanakan di hotel,” kata Moqsith di Makkah, Senin (19/5/2025).
Dia kemudian menjelaskan dalil yang menjadi dasar sebagian ulama menyatakan seluruh Tanah Haram adalah Masjidil Haram. Salah satunya ialah surat Al Isra ayat 1 yang disebutnya menjelaskan perjalanan isra Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjid Al Aqsa.