English English Indonesian Indonesian
oleh

Mantan Warek II UNM Prof Ichsan Ali Sebut Tidak Dilibatkan Pada Proyek Revitalisasi

FAJAR, MAKASSAR — Mantan Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Ichsan Ali, angkat bicara terkait adanya dugaan penyimpangan proyek revitalisasi kampus.

Laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta turut menyebut adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Prof. Ichsan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Itu namanya revitalisasi, saya sama sekali tidak tahu dan tidak pernah menyentuh proyek itu. Ini murni dilaksanakan oleh PPK dengan koordinasi langsung Rektor,” ujar Prof. Ichsan dalam keterangannya, Senin, 19 Mei.

Ia menyebut bahwa proyek tersebut merupakan program besar yang dimulai sejak tahun 2023 dengan total anggaran mencapai Rp87 miliar.

“Saya hanya memberi masukan ke rektor saat itu. Saya hanya pernah sekali ke Jakarta, itupun satu hari saja, ketika masih dijabat oleh rektor lama. Setelah itu, proyek langsung diambil alih,” jelasnya.

Menurut Prof. Ichsan, proses pengadaan proyek dan komunikasi dengan pihak kementerian lebih banyak dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rektor, tanpa melibatkan dirinya. Ia bahkan mengindikasikan bahwa dirinya disingkirkan dari proses tersebut.

“Saya ini orang sipil, saya paham soal proyek. Tapi saya merasa disembunyikan. Saya sempat menghadap ke rektor lama dan mengingatkan agar hati-hati dengan PPK,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat awal pengangkatan, PPK yang ditunjuk tidak memenuhi syarat, termasuk tidak memiliki sertifikat keahlian yang sesuai.

News Feed