Saat ini, Prof Ichsan masih menunggu Surat Keputusan resmi pencopotan dirinya sebagai dasar untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia berharap proses hukum nantinya dapat menjadi pelajaran penting bagi tata kelola kepemimpinan yang lebih profesional dan berintegritas di UNM. (sae)
Mantan Wakil Rektor II UNM, Prof Ichsan Ali Sebut Penggantinya Tanpa Pemberitahuan dan Merasa Tidak Pernah Melanggar
