MAKASSAR, FAJAR – Semua suporter meradang. Sanksi dari PT LIB dianggap berlebihan.
PSM Makassar pun tidak tinggal diam atas sanksi yang diberikan kepada sang kapten, Yuran Fernandes. Ini menjadi sejarah baru, seorang pemain profesional dihukum setahun larangan bermain hanya karena kritik.
Setelah menerima surat resmi dari PT LIB mengenai sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp25 juta kepada Yuran, manajemen langsung melayangkan memo banding.
“Memo banding untuk putusan Sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes sudah PSM Makassar kirimkan ke PSSI,” ujar Media Officer (MO) PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim, kepada FAJAR, kemarin.
Dalam memo banding tersebut, PSM mengajukan tiga permohonan. Hal itu dilakukan erdasarkan alasan-alasan dan pertimbangan yang mereka ajukan kepada Komite Banding PSSI.
”Yang pertama tentu kami berharap dulu Komdis PSSI bisa menerima permohonan banding kami dati Tim PSM Makassar,” lanjutnya.
Selain itu, PSM juga meminta agar Komite Disiplin membatalkan sanksi Yuran secara keseluruhan. Itu doanggap sebagai tindakan yang lebih fair dan adil, serta tidak merugikan tim mau pun pemain yang bersangkutan.
”Tentu nembatalkan secara keseluruhan keputusan Komdis PSSI No. 163/L1/SK/KDPSSI/V/2025 tanggal 8 Mei, dengan keputusan yang lebih berkeadilan, proporsional, dan berdasar kepada fakta yang ada. Serta mengacu kepada Laws of the Game 2024/25 IFAB, Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, dan Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025,” jelasnya.