FAJAR, MAKASSAR— Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, Samsat Maros menjalin kerja sama inovatif dengan Roti Maros Karaengta, salah satu toko roti lokal kebanggaan warga Maros.
Melalui kolaborasi ini, setiap wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya di Samsat Maros berhak menukarkan bukti pembayaran pajaknya dengan satu buah Roti Gembong dari Roti Maros Karaengta—selama persediaan masih tersedia.
Program apresiasi ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 15 Mei hingga 15 Agustus 2025.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Maros, Muhammad Rinaldy, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga Maros yang telah menunjukkan tanggung jawab sebagai wajib pajak.
“Kami berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menginspirasi lebih banyak orang untuk taat pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Owner Roti Maros Karaengta, Fauzi, mengungkapkan antusiasmenya dalam mendukung program ini.
“Sebagai bagian dari Kabupaten Maros, kami bangga dapat berkolaborasi dengan Samsat untuk memberikan nilai tambah kepada pelanggan kami. Kami berharap program ini dapat menciptakan momen manis bagi masyarakat yang taat pajak,” tuturnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mempererat sinergi antara Samsat Maros, pelaku usaha lokal, dan masyarakat. (wis/*)