“Motifnya, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk menebus sepeda motornya yang masih berada di bengkel,” tambahnya.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia ditahan di Rutan Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mg5/*)