English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Sosialisasi Budaya Siri’ di Unismuh

FAJAR, MAKASSARUpaya pemberantasan korupsi di Kota Makassar tak hanya dilakukan melalui ruang sidang dan lembaga hukum. Kini, langkah preventif juga mulai masuk ke ruang-ruang akademik. Salah satunya terlihat pada kegiatan kuliah tamu yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar bersama Kejati Sulsel, Jumat, 16 Mei 2025.

Kegiatan bertajuk “Penerangan Hukum Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi” ini dihadiri langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, yang menjadi pembicara utama. Acara ini mendapat sambutan hangat dari pimpinan kampus dan fakultas. Wakil Rektor IV Unismuh, Burhanuddin, menyebut kehadiran Kejati Sulsel sebagai bentuk dukungan nyata bagi dunia pendidikan dalam membangun kesadaran hukum generasi muda.

“Ini bukan hanya transfer ilmu, tetapi juga bentuk komitmen moral. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kejati Sulsel yang telah meluangkan waktu hadir di tengah civitas akademika kami,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Burhanuddin sendiri mengungkapkan bahwa Unismuh kini telah memiliki 58 program studi dengan lebih dari 13 ribu mahasiswa aktif. Di antara prodi terbaru adalah Hukum Bisnis, yang menurutnya akan fokus pada penguatan aspek hukum di sektor ekonomi dan korporasi, termasuk isu-isu tata kelola yang bersih dan bebas korupsi.

“Makassar ini bukan kota kecil lagi. Tantangan ke depan makin kompleks. Karena itu, mahasiswa kami harus dibekali sejak dini dengan pengetahuan dan etika hukum, termasuk pentingnya menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

News Feed