FAJAR, MAKASSAR– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kunjungan ke redaksi Harian FAJAR pada Kamis, 15 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kemitraan dan kolaborasi dengan media massa guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
Acting Head of Strategic Communication Division BPKH, Demmy R. Budiawan, menjelaskan bahwa BPKH mengelola dua jenis dana, yakni Dana Setoran Haji dan Dana Abadi Umat (DAU). Dana Setoran Haji digunakan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji, sementara DAU merupakan akumulasi dari sisa dana haji tahun-tahun sebelumnya yang dialokasikan untuk program-program kemaslahatan umat.
“DAU digunakan untuk berbagai program sosial dan keagamaan, seperti pembangunan masjid, renovasi pondok pesantren, program pendidikan dan dakwah, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan bagi korban bencana alam,” jelas Budiawan.
Ia menambahkan, alokasi DAU setiap tahunnya mencapai sekitar Rp240 miliar. BPKH, lanjutnya, berkomitmen mengelola dana haji secara amanah, profesional, dan sesuai prinsip syariah serta regulasi yang berlaku.
Strategi investasi BPKH difokuskan pada portofolio yang aman dan menguntungkan guna menjaga nilai dan likuiditas dana.
Budiawan juga mengakui bahwa tantangan utama BPKH adalah meningkatkan literasi dan pemahaman publik mengenai pengelolaan dana haji. Karena itu, kolaborasi dengan media, termasuk Harian FAJAR yang memiliki pengaruh besar di Sulawesi Selatan, diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi yang akurat dan mendorong transparansi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa dana haji dikelola secara aman dan profesional,” tegasnya. (uni/*)