English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawaslu Sebut Pelanggaran Cawalkot Palopo Naili Trisal Cukup Bukti

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengaku telah menindaklanjuti temuan Bawaslu setelah mendapat laporan masyarakat terkait pelanggaran administrasi Naili Trisal.

“Kami tindaklanjuti dengan konsultasi ke KPU RI lewat surat. Kami ini adalah lembaga nasional, tetap mandiri dan hasil konsultasi diarahkan mempedomani PKPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang tata cara penyelesaian sengketa administrasi,” kata Hasbullah.

KPU Sulsel mengambil langkah melakukan konsultasi ke kantor pajak terkait SPT tahunan Naili. Ternyata selama ini yang bersangkutan taat pajak. Dokumen aslinya dari kantor pajak telah lama keluar.

KPU juga berkonsultasi kepada paslon bersangkutan. Hasilnya, dokumen yang dipersoalkan saat ini karena adanya salah input dari LO. Hasbullah mengaku saat pemeriksaan dokumen usai pendaftaran disaksikan Bawaslu memang hanya satu dokumen bermasalah.
Sementara dokumen lainnya sudah benar. Dokumen asli telah diperiksa. Tidak ada tanggapan masyarakat. Dokumen yang dianggap ada kesalahan adalah surat keterangan kesehatan jiwa. Namun, dokumen ini sudah diperbaiki sesuai waktu yang ditentukan. Makanya, dianggap tidak ada masalah.

Belakangan, tepatnya pada 3 Maret, ada laporan masyarakat ke Bawaslu yang ditindaklanjuti Bawaslu Palopo. Ternyata setelah dikonsultasikan ke kantor pajak dan paslon bersangkutan, dokumen aslinya ada dan dinyatakan benar serta diakui kebenaranya oleh kantor pajak.

Usai jumpa pers, tim paslon nomor 4 langsung membawa dokumen asli dan menyerahkan ke KPU. Penyerahan dokumen asli SPT Tahunan Palon nomor Naili ini diawasi ketat Ketua Bawaslu Palopo Khaerana. (shd/zuk)

News Feed