English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawaslu Bantah Cari-cari Kesalahan Naili Trisal

PALOPO, FAJAR– Bawaslu membantah sengaja mencari-cari kesalahan paslon dalam mengawal pelaksanaan pilkada, termasuk PSU Pilkada Palopo. Tugas Bawaslu menindaklanjuti semua laporan dan temuan yang masuk.

Hanya saja, terkadang ada kesalahan persepsi karena Bawaslu dianggap hanya mencari kesalahan. “Ini tidak benar,” ucap komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.

Menurutnya, Bawaslu wajib menangani ketika ada informasi awal dan laporan resmi. “Kalau ada informasi awal, Bawaslu wajib melakukan proses kajian. Kalau terbukti, dilanjutkan,” ujar Saiful.

Olehnya itu, masyarakat diminta tidak takut memberikan informasi dan melaporkan dugaan pelanggaran. Setiap ada informasi awal, kalau memang ada indikasi pelanggaran, Bawaslu wajib membentuk tim penelusuran.

“Kalau ada laporan ke Bawaslu, maka wajib hukumnya ditindaklanjuti,” paparnya.

Bawaslu Palopo ini juga telah melakukan. Mereka menemukan pelanggaran administrasi terkait pajak calon dan pelanggaran administrasi terkait perdata.

Soal pajak, rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti KPU Sulsel. Menggunakan PKPU Nomor 15 Tahun 2024. Dia menegaskan Bawaslu menemukan ada pelanggaran SPT tertanggal 6 Maret. Namun, yang dimasukkan terttanggal 25 Februrai. Hal ini masuk kategori pelanggaran.

“Tapi, kasus PSU tak kaitannya dengan kampanye, tak ada kaitan penghitungan suara. Hanya kembali ke pencalonan. Proses kampanye pungut-hitung relatif clear,” kata Saiful.

PSU muncul bukan soal pemilih. Namun, PSU Pilkada hanya bermasalah pada pencalonan.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga telah berkunjung ke Kota Palopo. Bawaslu bahkan hadir memberikan penguatan kapasitas terhadap pengawas kecamatan di seluruh Kota Palopo.

News Feed