Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung BUMN strategis seperti Pelindo dalam mewujudkan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pelindo dalam memberikan pendampingan hukum dan masukan yuridis, termasuk dalam penyelamatan aset negara yang dikelola oleh BUMN. Kerja sama ini bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tetapi juga bentuk nyata sinergitas antar lembaga negara dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Iman Wijaya.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah maju dalam upaya harmonisasi antara pelaku usaha milik negara dan lembaga penegak hukum di daerah, guna menciptakan iklim investasi dan layanan publik yang lebih sehat, profesional, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. (*)