FAJAR, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai bentuk sinergi antara BUMN dengan lembaga penegak hukum dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya, disaksikan oleh jajaran manajemen Pelindo Regional 4 serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (15/5/2025).
MoU ini mencakup kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kepada Pelindo Regional 4. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam hal pengamanan aset negara, pencegahan potensi kerugian negara, serta penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam operasional pelabuhan.
Dalam sambutannya, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam menjalankan operasional yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terhadap kegiatan operasional Pelindo. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan pelabuhan telah melalui pertimbangan hukum yang matang, terutama dalam menghadapi tantangan hukum perdata dan tata usaha negara. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dalam bentuk pendampingan hukum terhadap kepentingan negara, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Abdul Azis.