English English Indonesian Indonesian
oleh

Ribuan Bungkus Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Digagalkan Bea Cukai Medinah

FAJAR MADINAH — Sedikitnya 1000 bungkus rokok disita petugas Bea Cukai Bandara Internasional Mohammad Bin Abdul Azis {AMAA), Madinah. Rabu 14 Mei 2025.

Rokok-rokok dari berbagai merek ini disebar di sembilan koper bagasi milik jamaah haji yang tergabung dalam kloter JKG/33. Saat ini, koper milik jamaah ini sudah diambil petugas PPIH Bandara untuk diteruskan ke pemiliknya di Hotel Medinah, sementara rokok yang ada di koper disita pihak petugas Bea Cukai setempat.

Penyitaan rokok ini bukan kali pertama dilakukan selama musim haji 2025. Sebelumnya, empat koper juga disita pihak Bea Cukai yang diketahui milik jemaah haji Indonesia.

Wakil Kepala Daker Bandara, Abdillah mengimbau kepada jemaah haji Indonesaia untuk tidak membawa rokok melebihi kapasitas yang ditentukan pihak pemerintah Arab Saudi yakni dua slop. “Lebih dari itu pasti akan ditahan pihak Bea Cukai karena ada dugaan untuk dijual atau dibisniskan,” papar Abdillah kepada wartawan di Bandara AMAA.

Abdillah belum mendapat konfirmasi lebih jauh apakah ribuan bungkus rokok ini dimiliki satu orang jemaah kemudian disebar ke koper lain, atau memang lebih dari tiga orang pemilik.

“Belum saya konfirmasi apa pemiliknya lebih dari satu atau hanya seorang kemudian dititipkan di koper jemaah lain,” ujarnya.

Yang jelas, kata dia, pemerintah Arab Saudi mengetatkan pemeriksaan untuk barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa jemaah haji, termasuk rokok dan jimat-jimat.

“Jadi kalau mau fokus untuk ibadah jangan membuat repot diri sendiri dan petugas PPIH,” imbau Abdillah. (Sg/lin)

News Feed