Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, (Appi) juga menyampaikan komitmen penuh pemerintah kota dalam mendukung operasional IPAL, termasuk perluasan layanan ke kecamatan lain yang belum terjangkau.
“IPAL ini hanya melayani lima dari 15 kecamatan. Dengan semangat kolaboratif seperti hari ini, saya optimistis cakupan layanan akan terus meluas dan tuntas,” katanya.
Meski begitu, Appi mengungkapkan pentingnya adanya kepastian hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas ini, terutama terkait dengan pengelolaan biaya operasional dan status pengelolaan antara PDAM dan pemerintah kota.
Ia berharap dengan adanya kepastian tersebut, pengelolaan IPAL Losari dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan di masa depan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan jaringan dan penyambungan IPAL keseluruh kecamatan demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat“kata Appi.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, memaparkan bahwa Dinas PU Kota Makassar telah menganggarkan pembangunan 1.000 sambungan rumah (SR) baru untuk memperluas cakupan layanan IPAL.
Program ini memakai anggaran sekitar Rp18,1 miliar, yang mencakup pekerjaan konstruksi, pengawasan, dan perencanaan. Selain itu, proses perizinan seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan akses jalan menuju IPAL saat ini sedang dalam tahap pengurusan.
“Kami sangat serius mendukung optimalisasi IPAL Losari. Selain regulasi, kami juga bergerak dari sisi teknis dengan mengalokasikan anggaran sambungan rumah serta memproses perizinan yang dibutuhkan. Kami berharap semua ini bisa mempercepat koneksi masyarakat ke jaringan IPAL sehingga layanan sanitasi di Kota Makassar semakin merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.