English English Indonesian Indonesian
oleh

Maros Bidik Kembali Predikat KLA Kategori Nindya

FAJAR, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros kembali menargetkan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya pada tahun 2025.

Target ini merupakan kelanjutan dari capaian serupa yang diraih pada tahun 2023 lalu.

Maros sebelumnya telah menyabet predikat KLA Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menyebut penilaian KLA didasarkan pada sejumlah klaster yang mencakup berbagai aspek.

“Indikator pertama adalah klaster lingkungan fisik, seperti ruang bermain yang aman dan nyaman, kualitas udara dan air, fasilitas sanitasi, hingga perumahan yang mendukung tumbuh kembang anak,” ungkapnya, Minggu, 11 Mei 2025.

Selain itu, lanjutnya, terdapat klaster lingkungan sosial yang menitikberatkan pada keharmonisan keluarga, dukungan sosial dari masyarakat, serta kualitas interaksi anak dengan lingkungannya.

“Interaksi sosial yang sehat dan dukungan keluarga adalah pondasi dalam membentuk karakter anak,” katanya.

Penilaian juga mencakup aspek pendidikan, seperti akses terhadap pendidikan berkualitas, metode pembelajaran yang efektif oleh guru, serta ketersediaan sumber belajar yang memadai.

Pada klaster kesehatan, indikator yang dinilai meliputi akses layanan kesehatan, mutu pelayanan, dan fasilitas yang ramah anak.

Adapun pada klaster perlindungan dan keamanan, fokus utamanya adalah lingkungan yang bebas dari kekerasan, sistem perlindungan anak dari risiko, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus yang berjalan efektif.

Untuk mendukung penilaian tersebut, DP3A Maros telah melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi yang menjadi objek evaluasi nasional.

“Kami sudah tinjau beberapa titik seperti SMP Negeri 2 Maros, Perpustakaan Ibu dan Anak, LPKA, SD Hasanuddin, Masjid Marumpa, Puskesmas Turikale, PUSPAGA, dan UPTD PPA. Semua lokasi sudah memenuhi indikator,” sebutnya.

Diketahui, penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dilakukan setiap dua tahun sekali oleh KemenPPPA.(rin)

News Feed