English English Indonesian Indonesian
oleh

Imbauan untuk Jamaah Indonesia, Ini Larangan Selama di Masjidil Haram, Salah Satunya Merokok

FAJAR, MEKAH — Jamaah haji Indonesia diingatkan agar tidak merokok selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram. Merokok bukan hanya dilarang, tapi pelakunya bisa kena hukuman berat.

Kepala Bidang Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi Harun al Rasyid mengatakan, ada setidaknya lima hal yang dilarang selama jamaah berada di Masjidil Haram dan juga Masjid Nabawi. Pertama, kata ia, jangan pernah sekali-sekali jamaah merokok.

“Merokok di lingkungan Masjidil Haram, Masjidil Nabawi apalagi sampai di dalamnya.Ini bukan hanya diberikan denda, tapi juga ada hukuman selama enam hari,” ujarnya kepada tim Media Centre Haji, Sabtu (10/5/2025).

Kedua, kata ia, jangan pernah membuang sampah sembarangan di lingkungan Masjidil Haram. Baik itu di pelatarannya apalagi di dalamnya. Ketiga, jangan sembarangan memungut benda tercecer yang ada di halaman maupun di dalam Masjid karena itu akan terekam oleh kamera pengawas ICCTV).

Kalau melihat bendar tercecer, kata ia, lebih baik menghubungi askar atau polisi setempat, “Termasuk di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi,” ujarnya.

Keempat, jangan membentangkan tanda-tanda kelompok atau juga spanduk.. Tindakan itu sangat dilarang oleh otoritas setempat. “Nanti akan datang intel-intel itu,” ujar. Kelima, yang terakhir, yang juga perlu diberikan penjelasan kepada jamaah jangan sekali-sekali juga banyak berkerumun lama-lama.

“Kita baru tiga orang berkumpul atau berdiri lama saja kan sudah langsung didatang oleh pihak keamanan.””Karena itu suatu larangan bagi semua orang yang ada di situ untuk tidak berkerumun,” ujarnya.

News Feed