Dia menyebutkan bahwa selama ini hanya ada 35 pedagang kali lima (PK5) yang resmi terdaftar dan mengikuti ketentuan berusaha di dalam Pelabuhan Ambon.
“Kami memahami bahwa aktivitas pedagang asongan merupakan bagian dari mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan bertahap. Namun demikian, kami juga harus memastikan bahwa ketertiban dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama,” tambah Zahlan.
Selain sosialisasi, Pelindo Regional 4 Ambon juga telah menyiapkan langkah-langkah pendukung seperti penempatan petugas pengamanan di titik-titik strategis, pemasangan rambu-rambu larangan berjualan di area terlarang, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban pelabuhan.
Sejauh ini, Pelindo Regional 4 Ambon juga selalu melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder di Pelabuhan Ambon. Salah satunya dengan melakukan kerja sama yang baik dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan operator pelayaran, yakni PT Pelni. Di samping itu, patroli dan breafing security Pelindo juga rutin dilaksankan.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Terminal Penumpang Pelabuhan Ambon dapat menjadi wajah baru pelayanan pelabuhan yang lebih profesional dan ramah pengguna. Pelindo mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pengguna jasa, untuk bersama-sama mendukung upaya pembenahan ini demi kemajuan bersama.
“Pelabuhan adalah pintu gerbang utama masuk dan keluarnya orang dan barang dari dan ke Ambon. Sudah sepatutnya kita jaga dan rawat bersama, agar memberi kesan positif dan memudahkan mobilitas masyarakat,” tutup General Manager Pelindo Regional Ambon.