MAKASSAR, FAJAR — Ketua terpilih Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Selatan, Nurhikmah Daeng Cora meminta Inspektorat Sulsel melakukan audit penggunaan dana hibah KORMI 2020-2025. Audit ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabiltas pengelolaan anggaran di organisasi olahraga masyarakat ini.
Pernyataan ini disampaikan Nurhikmah kepada pers usai menghadiri pembukaan Musrenbang RPJMD pemerintah provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (9/5). Perempuan yang akrab disapa Puang Cora ini hadir dalam musrenbang dalam kapasitasnya sebagai Ketua KORMI Sulsel.
“Alhamdulillah kami juga sudah berdiskusi dengan Sekprov Sulsel terkait pengembangan KORMI di Sulsel ke depan,” kata Nurhikmah.
Ia menambahkan sebagai ketua baru, dirinya ingin mengawali kepemimpinannya di KORMI Sulsel dengan lembaran baru. Itu sebabnya ia meminta Inspektorat Sulsel melakukan audit keuangan untuk mengetahui pengelolaan anggaran sekaligus pertanggungjawaban keuangan pengurus KORMI Sulsel periode sebelumnya.
“Sebagai pengguna dana hibah pemerintah provinsi Sulsel, KORMI tentu berkewajiban melaporkan anggaran yang sudah digunakannya itu,” katanya lagi.
Sekadar diketahui Nurhikmah Daeng Cora terpilih secara aklamasi memimpin KORMI Sulsel masa bakti 2025-2029 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI Sulsel di Hotel Four Points Makassar, Sabtu, 26 April 2025 lalu.
Nurhikmah menggantikan Abdul Hayat Gani yang sebelumnya memimpin KORMI Sulsel. Musprov dibuka gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, H Suherman.