“Kami akan menghadirkan ahli forensik digital untuk menganalisis perangkat komunikasi SL. Ini penting untuk mengidentifikasi jejak digital dan memperjelas siapa saja pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kasus ini berawal dari tersebarnya gambar karikatur yang dianggap merusak citra Sekda Takalar Muhammad Hasbi, di sejumlah grup WhatsApp pada 16 April lalu, karena dianggap menghina dan mencemarkan nama baik.
Karena tak terima dengan konten tersebut, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Takalar yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (mgs)