English English Indonesian Indonesian
oleh

KADIN dan Kemenkumham Pastikan Bisnis di Sulsel Patuh Prinsip HAM

FAJAR, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI menjalin koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Selatan untuk memastikan sektor bisnis di daerah ini beroperasi sesuai prinsip-prinsip HAM.

Ketua Komtap Perkebunan sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Perjuangan, Sulaiman H Andi Loeloe, yang mewakili Ketua Umum KADIN Sulsel, menegaskan komitmen organisasi dalam mendorong pelaku usaha untuk menjalankan bisnis yang bebas dari pelanggaran HAM.

“Komitmen ini mencakup operasional usaha yang sesuai standar kualitas nasional dan internasional, serta menjamin kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Sulaiman mencontohkan, di sektor perkebunan, KADIN Sulsel memastikan tidak ada praktik pekerja anak, memperhatikan hak-hak pekerja perempuan, serta menyediakan sarana ibadah yang layak.

Selain itu, KADIN Sulsel aktif melakukan edukasi dan pelatihan vokasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, khususnya terkait penerapan standar keberlanjutan seperti ISPO, RSPO, dan HACCP.

Pengurus KADIN Sulsel lainnya, Gilang Hehanusa, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak—antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat—untuk menjamin pelaksanaan prinsip HAM dalam dunia bisnis.

“Kami juga mendorong pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk dan praktik produksi yang ramah HAM. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang adil dan berkeadilan sosial,” tegasnya. (uni/*)

News Feed