FAJAR, BULUKUMBA – Tim Opsnal gabungan yang terdiri dari Resmob, Kamneg Sat Intelkam, dan URC Polsek Ujung Bulu mengamankan seorang pria karena membawa senjata tajam jenis badik dan meresahkan penghuni sebuah wisma di Kota Bulukumba, Selasa (6/5/2025).
Pria tersebut berinisial MA alias A (35), warga Jalan Daeng Tata Lama, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
MA diamankan berdasarkan laporan warga yang menginformasikan adanya pria tak dikenal membawa senjata tajam di sebuah penginapan di Jalan Pisang, sekitar pukul 17.30 WITA. Salah satu penghuni wisma melaporkan bahwa keberadaan MA membuat tamu lain panik dan ketakutan.
Saat tiba di lokasi, tim gabungan langsung mengamankan MA tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebilah badik terselip di pinggang kiri pelaku.
MA kemudian dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam interogasi, ia mengakui bahwa badik tersebut adalah miliknya. Selain senjata tajam, polisi juga menyita kartu identitas dan surat tugas yang mengklaim dirinya sebagai wartawan.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim gabungan telah mengamankan seorang pria asal Gowa yang dilaporkan masuk ke wisma sambil membawa senjata tajam,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polri dan berusaha memasuki kamar-kamar yang dihuni oleh perempuan dengan dalih melakukan pendataan untuk laporan ke Polres. Namun, sikapnya yang kasar dan memaksa menimbulkan kecurigaan.