“Saya tidak pernah mengatakan bahwa empat orang tersebut rekomendasi dari Polres Bone ke BNNK Bone untuk diasesmen rehabilitasi namun saya mengatakan bahwa keempat orang tersebut akan diserahkan ke BNNK Bone untuk asesmen rehabilitasi yakni dengan ajukan ke keluarganya rehab dengan mengarahkan keempat orang tersebut untuk asesmen rehabilitasi,” tegas Rayendra.
Satresnarkoba Polres Bone juga mengarahkan dan mendampingi keempat orang tersebut tiba di BNNK untuk diasesmen rehabilitasi.
Soal polemik yang beredar menurut Rayendra adalah ketidakpahaman masyarakat. bagaimana proses dan kronologi kejadian
“Yang jelasnya, Satresnarkoba Polres Bone tidak melepaskan ke pihak keluarga tapi kami serahkan ke keluarganya guna dilakukan asesmen untuk rehabilitasi,” tegasnya.
Rayendra juga memberikan informasi tambahan mengenai perbedaan asesmen wajib (compulsory) dan sukarela (voluntary).
“Compulsory atau asesmen wajib itu adalah orang yang tertangkap dan sudah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dengan berat sabu atau narkotika lainnya di bawah 1 gram. Sedangkan keempat orang tersebut dalam gelar perkara sudah dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sehingga tidak dapat diajukan compulsory atau asesmen wajib,” jelasnya.
Sementara itu Petugas BNNK Bone, Sandi juga angkat bicara. Terkait kasus ini ia memberikan ilustrasi bagaimana prosedur ini berjalan.
“Contohnya begini, kami pihak BNNK melakukan razia sopir dengan tes urine. Ternyata ada yang positif narkoba, maka akan diarahkan untuk rehabilitasi tapi tidak terlibat kasus hukum dan tidak bisa diintervensi hanya direkomendasikan. Tapi tetap diselidiki lebih dalam keterkaitannya,” jelasnya.