English English Indonesian Indonesian
oleh

Sekkab Takalar Muhammad Hasbi Tegaskan ASN Tak Disiplin, Bakal Kena Sanksi Secara Tegas

FAJAR, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Inspektorat menyelenggarakan sosialisasi terkait penegakan disiplin masuk kerja dan ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten. Sosialisasi dibuka oleh Sekkab Takalar Muhammad Hasbi, di ruang pola kantor Bupati, Rabu, 7 Mei 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh seluruh pejabat Administrator, Asisten Bupati Takalar dan Kasubag Kepegawaian masing-masing OPD Lingkup Takalar, sementara narasumber yaitu pelaksana tugas Inspektur Inspektorat Takalar Ilham.

Sekkab Takalar Muhammad Hasbi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Takalar Nomor : 800/955/mengenai disiplin pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Hal ini harus dibenahi dan diperbaiki, karena menciptakan ketidakadilan terhadap ASN yang komitmennya tinggi untuk datang bekerja setiap hari,” kata Muhammad Hasbi.

Hasbi menegaskan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN di Takalar akan pentingnya kedisiplinan, baik dalam melakukan pekerjaan maupun kehadiran karena banyaknya laporan bahwa ada ASN yang malas masuk kantor, ASN yang hanya datang untuk absen dan pulang sebelum waktunya.

“Disiplin bisa terlaksana dengan baik jika kita komitmen bersama mulai dari staf hingga pimpinan. Mari kita beradaptasi, Bupati dan Wakil Bupati Takalar berkomitmen tinggi untuk memperbaiki Takalar, olehnya itu, kebiasaan yang dulu ditinggalkan dan kita berubah kearah yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan kehadiran,” tuturnya.

News Feed