English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

FAJAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko Perekonomian meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). Hal ini disapaikan di ajang Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

IKAD hadir sebagai instrumen strategis untuk memetakan kondisi inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Indeks ini bertujuan mempercepat pemerataan akses keuangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Peluncuran IKAD dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, serta Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Erdiriyo.

“Indeks ini disusun untuk memberikan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai daerah. IKAD lahir dari semangat kolaboratif guna mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan inklusif,” ujar Friderica dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa inklusi keuangan merupakan salah satu pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. IKAD juga diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan yang dapat mendukung implementasi program prioritas nasional Asta Cita.

News Feed