English English Indonesian Indonesian
oleh

Gap Masih Lebar, Inklusi Keuangan Syariah Tertinggal Jauh dari Literasi

FAJAR, JAKARTA — Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Literasi keuangan syariah tercatat mencapai 43,42%, sementara inklusinya hanya sebesar 13,41%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut kesenjangan tersebut disebabkan oleh belum meratanya akses terhadap layanan keuangan syariah di berbagai wilayah.

“Kenapa masih ada gap? Karena, memang belum merata,” ujar Friderica, Rabu, 7 Mei 2025.

Friderica mengatakan, dari hasil pertemuan dengan para pelaku sektor jasa keuangan syariah, terungkap bahwa tantangan utama adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Banyak masyarakat yang ingin menggunakan jasa keuangan syariah, namun belum memiliki akses yang memadai.

Salah satu contoh hambatan akses adalah masih terbatasnya layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) di bank syariah. “Saya pernah bertemu masyarakat di Pulau Jawa yang ingin membuka rekening syariah, tetapi tidak bisa karena Laku Pandai-nya tidak sampai,” jelasnya.

Friderica menilai perlu adanya inovasi untuk memperluas jangkauan akses, termasuk kerja sama dengan jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank nasional. Selain itu, OJK mendorong agar produk-produk keuangan syariah dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat.

News Feed