English English Indonesian Indonesian
oleh

Kubu Naili Trisal Meradang Usai Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran

Sebelumnya, Ardiansah mengatakan setelah Bawaslu mendapatkan laporan masyarakat. Persoalan ini dilakukan dengan penelusuran yang Bawaslu Palopo lakukan sejak Maret 2025 hingga Minggu, 27 April 2025.

“Kami register menjadi temuan dugaan pelanggaran. Prosesnya memang panjang, kami kumpulkan alat bukti, bukti dan keterangan. Temuan itu kami harus buktikan dan kami yakin bahwa temuan itu adalah dugaan pelanggaran administrasi,” kata Ardiansah.

Temuan tersebut dinyatakan memenuhi syarat formil dan material sehingga diregistrasi dengan nomor 01/Reg/TM/PW/Kota/27.03/IV/2025. Calon Wali Kota Palopo yang dimaksud, yakni Naili Trisal dan liaison officer (LO)-nya sebagai terlapor dalam temuan ini.

“Ada dokumen yang kami duga salah dimasukkan oleh paslon yang diduga pelanggaran administrasi, sehingga kami sementara mengkaji apakah kesalahan tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang berujung pada keputusan kami memberikan upaya koreksi kepada KPU atau seperti apa, karena itu masih dalam pengkajian,” ucap Ardiansah. (shd/zuk)

News Feed