FAJAR, MAMUJU– Ratusan warga dari “Aliansi Masyarakat Sulbar Tolak Tambang” mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat untuk mendesak pemerintah dan DPRD Provinsi untuk mencabut izin tambang pasir yang saat ini mengancam pesisir pantai dan muara sungai. Mereka terdiri dari warga Desa Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, Desa Sarassa Kabupaten Pasangkayu, Desa Kalukku Barat dan Beru-Beru Kabupaten Mamuju.
Warga mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 10.00 Wita, dengan mengendarai mobil dan sepeda motor. Dengan membawa petaka dan spanduk berisi pesan penolakan terhadap izin tambang, warga menyampaikan orasinya di depan gerbang kantor Gubernur Sulawesi Barat. Setibanya, gerbang tersebut sudah dijaga oleh puluhan personil Kepolisian dari Satuan Polda Sulbar dan Polres Mamuju.
Menurut Zulkarnain, selaku Jenderal lapangan, dirinya bersama Aliansi mendatangi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) untuk bertemu langsung dan mendesak agar izin usaha pertambangan yang terbit di kampungnya dicabut.
“Hari ini apabila Gubernur Suhardi Duka tidak menemui kami, maka kami juga akan bertahan, kalau perlu menginap di halaman kantor ini, sampai kami ditemui. Kami ini hanya mau menemui pemimpin Daerah yang kami pilih beberapa bulan lalu. Jadi kenapa sulit rasanya bagi kami untuk sekedar bertemu dan menyampaikan langsung apa yang menjadi keresahan kami,” tanya tegas Zul dalam orasinya.
Setelah hampir 3 jam tidak mendapat respon, warga memaksa masuk. Aksi dorong antar warga dan aparat Polisi tidak terhindarkan. Hal itu, berlangsung hampir satu jam lamanya. Hingga, pintu gerbang berhasil dibuka. Namun, saat warga masuk, mereka disambut oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap dan semprotan air dari mobil water canon milik Polda Sulbar, yang sebelumnya sudah parkir di halaman kantor.