Sementara Junedi, salah satu peserta aksi mengatakan, aksi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas kondisi kerja yang jaun dari layak, pelanggaran hak-hak dasar pekerja, dan praktik-praktik diskriminatif yang dialami oleh buruh, di perusahaan-perusahaan di lingkup Kawasan Industri Bantaeng.
“Kami menuntut pemenuhan hak-hak dasar pekerja sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kewajiban hukum yang harus ditegakkan oleh setiap perusahaan,” katanya.
“Melalui aksi ini, kami menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan bukan hanya milik satu kelompok, melainkan kepentingan bersama untuk menciptakan tempat kerja yang adil, manusiawi, dan bermartabat,” pungkasnya. (sae)