Ia juga menyebut bahwa para saksi dan tersangka lain mengaku memberi kesaksian palsu di bawah tekanan dan penyiksaan oleh penyidik. “Mereka disiksa secara fisik dan verbal, dimasukkan bambu di belakang lutut, disiram air selama 12 jam, bahkan dibungkus plastik di kepala. Ini pelanggaran HAM yang serius,” katanya.
Terkait pemberitaan media yang menyebut keterlibatannya dalam pencetakan uang palsu senilai ratusan triliun rupiah, Annar menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang kejam dan tidak masuk akal. “Yang benar, sesuai BAP, jumlahnya hanya Rp600 juta, dan saya pribadi sudah membagikan uang Rp40 miliar secara terbuka dalam silaturahmi politik tahun lalu,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Annar menyampaikan pengunduran dirinya dari dunia politik. Setelah lebih dari dua dekade aktif di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan sebelumnya di Partai Golkar, ia menyatakan akan fokus membangun ekonomi Indonesia Timur dan melestarikan budaya leluhur Tomanurung.
“Saya punya Allah Yang Maha Besar. Saya tidak akan berhenti melawan fitnah dan kezaliman ini,” tutupnya. (sae)