Maka dari itu, Taufan Pawe mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.
“Saya percaya jajaran Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemkab/Pemkot se-Papua Barat Daya itu mampu mengelola anggaran tersebut, saya percaya mereka berintegritas. Maka dari itu Pak Dirjen, percayakan kepada mereka. Agar percepatan dan sinergitas tercapai,” puji Taufan Pawe.
Taufan Pawe pun memberikan solusi lebih lanjut dalam tata kelola keuangan yang baik.
“Kalau ada wilayah abu-abu, keraguan terhadap pengelolaan anggaran, kan ada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ayo Pak Gubernur, Wali Kota, Bupati, bikin APIP-nya kuat, Inspektur semua harus berani dan cermat. Jangan biarkan uang Negara tercecer percuma,” tutup Taufan Pawe.
Provinsi Papua Barat Daya harus selesai pembentukannya dalam waktu 3 tahun sejak Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 disahkan, yang berlaku sejak 8 Desember 2022. Hal ini berarti, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya harus tuntas pada akhir tahun 2025. Maka dari itu Komisi II DPR RI turun langsung mengecek progres pembangunan di provinsi ini. (sae)