FAJAR, MAKASSAR-Dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) yang dituduh menolak pasien oleh seseorang perekam video dan memviralkannya akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Dokter Sigit (demikian ia disapa) akan segera melaporkan oknum perekam video proses penanganan pasien di brankar ambulans pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 21.30 WITA.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh jajaran manajemen Rumah Sakit Unhas bersama Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor, Satuan Tugas Pengamanan Kampus, dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Unhas. Rapat berlangsung di Doctor’s Lounge, Lantai 1, RS Unhas, Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam penjelasannya, Direktur Utama RS Unhas, Prof. dr. Andi Muchamad Ichsan, Ph.D., Sp.M(K), mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan dengan persepsi yang berkembang sebagai dampak dari viralnya video tersebut. Selain terkait reputasi lembaga, juga terkait dengan mental dan semangat kerja dari lebih delapan ratus sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan RSP Unhas.
“Kami harus menjaga moral para dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit yang terus bekerja memberi pelayanan terbaik demi kesehatan pasien. Peristiwa viralnya video ini sangat berpengaruh terhadap mental SDM kami,” kata Prof. Ichsan dalam rilisnya.
Direktur Umum, Pemasaran dan Keuangan RS Unhas, Dr. Irwandy, S.KM., M.Kes., M.Sc.PH, menegaskan bahwa penyelidikan internal dapat memastikan bahwa video yang beredar itu tidak menggambarkan fakta secara utuh. Bahkan mengandung unsur fitnah.
“Tidak ada sedikit pun fakta bahwa kami menolak pasien di IGD. Sejak pasien tiba, perawat dan dokter kami menerima dan melakukan penanganan sesuai standar. Kami telah mengumpulkan banyak bukti, termasuk video-video dari handphone keluarga pasien lain yang berada di sekitar kejadian dan ikut merekam situasi di lokasi. Kami yakin sepenuhnya bahwa oknum yang menyebarkan video viral tersebut memiliki niat tidak baik,” kata Dr. Irwandy.
Rapat ini kemudian membahas berbagai hal. Sebagai pihak yang merasa paling dirugikan, Dokter Sigit yang wajahnya tersebar luas dalam video viral tersebut akhirnya memutuskan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini kepolisian. Ia akan melaporkan oknum perekam video yang identitasnya telah diketahui tersebut. Selain itu, ia juga akan melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut memposting dan memviralkan video dimaksud.
“Saya merasa sangat dirugikan, juga keluarga saya ikut terbawa-bawa. Institusi tempat saya bernaung, baik Rumah Sakit Unhas maupun Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi, semua ikut terbawa. Saya ingin masyarakat belajar memikirkan dampak tindakan mereka di media sosial,” kata Dokter Sigit.
Ketua Divisi Litigasi PKBH Unhas, Achmad, SH., MH, menyampaikan beberapa saran dari perspektif hukum. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Dokter Sigit. PKBH Unhas akan mengkaji aturan-aturan apa saja yang telah dilanggar oleh oknum perekam video dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan video tersebut. (*/)