English English Indonesian Indonesian
oleh

Berkas Tiga Kades Judi Siap Dilimpahkan

PANGKEP, FAJAR- Polisi akan segera melimpahkan kasus penyidikan 12 tersangka penjudian yang melibatkan tiga orang kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh. Saat ini, seluruh tersangka dalam proses pemberkasan beserta barang bukti untuk dilimpahkan ke Kejari. “Saat ini sudah proses pemberkasan,” katanya, Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam waktu dekat perkara penjudian dengan 12 orang tersangka beserta barang bukti saat dilakukan penggerebakan beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Tondong Tallasa, akan dilimpahkan.

“Berkasnya kalau sudah rampung kami limpahkan berkas perkaranya,” jelasnya.

Adapun ketiga kepala desa tersebut yaitu Kepala Desa Malaka M Albi Rusli, Kepala Desa Bantimurung Abd Rahman, dan Kepala Desa Bonto Birao Rahmatullah. Ketiga kades ini merupakan kades di wilayah Kecamatan Tondong Tallasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep, Djajang Andi Abbas mengaku saat ini posisi jabatan ketiga kades tersebut masih diisi oleh sekdesnya masing-masing. (fit/zuk)

News Feed