Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitTingkat Kemiskinan Sulsel Turun 7,60 Persen, 698 Ribu Warga Masih MiskinPemkot Makassar Resmi Luncurkan LONTARA+, Satu Aplikasi untuk Semua Layanan PublikKiper PSM Makassar Muhammad Ardiansyah Raih Rating Tertinggi di Semifinal Piala AFF U-23 2025Kiper PSM Makassar Muhammad Ardiansyah Ogah Adu Penalti saat Lawan Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025Perbandingan Nilai Pasar 3 Kiper Timnas U-23 di Piala AFF 2025: Cahya Supriadi Termahal, Penjaga Gawang PSM Makassar Muhammad Ardiansyah TermurahKiper PSM Makassar Muhammad Ardiansyah Beberkan Kunci Sukses Tepis Tendangan Penalti Pemain ThailandKisah Heroik Kiper PSM Makassar Muhammad Ardiansyah yang Jadi Pahlawan Timnas Indonesia U-23 Kontra Thailand U-23 di Piala AFFMenanti PSM Makassar Rilis Skuad, Ini Potret Trio Brasil yang Akan Bungkam Tim-tim Super LeagueJangan LewatkanGuru SMPN 1 Gowa Antusias Mengikuti Teknik Penyusunan Administrasi Pembelajaran Berbasis AITP PKK Gowa Dorong Pelestarian Busana Lokal Melalui Gerakan “Gemas Lo”Melalui Gerakan Si Hijau TP PKK Kecamatan Diminta Sosialisasikan Pentingnya Memilah SampahPerubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, Bupati Gowa Harap Tingkatkan PAD