6 hari laluKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPSM Makin Sulit ke Papan AtasPemprov Janji Tangani Poros Pinrang-EnrekangSeaplane Pertama Bakal Beroperasi di CPI MakassarKubu Naili Trisal Meradang Usai Bawaslu Temukan Dugaan PelanggaranJalan Poros Pinrang-Enrekang yang Jadi Kebanggan Kini Rusak LagiGalesong Run Jadi Destinasi Sport TourismHeboh! Jane’s Walk di Makassar dan Potret Trotoar di Tengah Isu Transisi EnergiMuswil VI PAN Sulsel Rampung, Empat Tokoh Ditugaskan Susun Kepengurusan: Ada Nama Ashabul Kahfi, Chaidir Syam, Husniah Talenrang, dan Puspa YogaJangan LewatkanGowa Jadi Lokus Pelaksana Hari Perawat Sedunia, Darmawangsyah Ajak Promosikan Wisata DaerahBuka Rakercab Gowa, Husniah Minta Program Bersinergi dengan PemerintahBupati Gowa Pastikan Pelaksanaan Ujian Sekolah Berjalan LancarTITTLE Resmi Berusia Dua Tahun, Jadi Tombak Pergerakan Pendidikan Butta Turatea