English English Indonesian Indonesian
oleh

Di Hadapan Panglima TNI, Frederik Kalalembang Soroti Kasus Passobis di Sidrap

FAJAR, JAKARTA – DPR RI menyoroti penanganan kasus dugaan penipuan online atau passobis yang terjadi di Kabupaten Sidrap Sulsel.

Sorotan itu mencuat dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Rapat kerja itu digelar di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025) kemarin.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Utut Adianto, dan turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I Budi Djiwandono dan Dave Laksono.

Dari jajaran TNI, hadir juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Tonny Harjono.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Frederik Kalalembang, mengangkat kasus passobis di Sidrap yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mempertanyakan terkait adanya 40 orang yang sempat ditangkap Denintel Kodam XIV/Hasanuddin. Namun kemudian 37 di antaranya dibebaskan Polda Sulsel karena dinilai tidak cukup bukti.

“Yang ditangkap berjumlah 40 orang, namun setelah dilimpahkan ke Polda Sulsel, 37 di antaranya justru dibebaskan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa mereka harus dibebaskan,” ujar Frederik.

Purnawirawan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi itu menilai penting adanya koordinasi antara TNI dan kepolisian dalam penanganan kasus-kasus semacam ini.

Terlebih kasus tersebut tidak masuk dalam kategori tertangkap tangan. Sehingga penanganannya memerlukan prosedur hukum yang lebih teliti.

News Feed