English English Indonesian Indonesian
oleh

Hadiri RDP DPRD Gowa, Direksi CV AA Utama Sejahtera Paparkan Legalitas Perusahaan Hingga Perizinan

GOWA, FAJAR – Perwakilan CV AA Utama Sejahtera hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (30/4/2025) guna menanggapi tudingan produksi rokok ilegal.

Dalam forum yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Gowa tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis CV AA Utama Sejahtera, Isyraq menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi secara legal dan memiliki dokumen lengkap.

“Kami punya IMB, izin lokasi, IUI (Izin Usaha Industri), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), hingga NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai),” kata Isyraq di hadapan anggota dewan dan OPD.

Ia juga menambahkan bahwa semua alat produksi di pabrik tersebut telah bersertifikasi resmi.

Isu dugaan pelanggaran mencuat setelah pabrik rokok itu diberitakan sempat dikunjungi anggota DPRD Gowa dan disebut memproduksi rokok ilegal.

Menanggapi hal itu, Direktur Sumber Daya Manusia CV. AA Utama Sejahtera, Caesar, membantah keras.

“Rokok ilegal itu tidak berpita cukai. Produk kami semua berpita cukai,” tegasnya.

Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gowa juga sempat menyoroti kontribusi perusahaan kepada daerah. Menjawab hal itu, Caesar menyebut bahwa perusahaannya turut menyumbang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain itu, Caesar mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan relokasi pabrik dari lokasi saat ini yang dinilai terlalu dekat dengan pusat kota.

“Kami minta kebijaksanaan pemerintah untuk diberi waktu relokasi. Setelah update OSS dan menyesuaikan dengan RTRW, baru kami pindah. Estimasi waktunya sekitar satu sampai dua tahun,” jelasnya.

News Feed