Diketahui CV AA Utama Sejahtera telah berdiri di Kabupaten Gowa sejak 2021 dan mengklaim seluruh proses bisnisnya berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelumnya marak diberitakan, keberadaan sebuah pabrik rokok di jantung Kota Sungguminasa menuai sorotan tajam dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa. Pasalnya, pabrik yang berlokasi di Jalan Tumanurung, Kelurahan Pandang-pandang, itu diduga kuat tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di kawasan yang bukan diperuntukkan bagi kegiatan industri.
Saat sidak juga ditemukan ruangan produksi cukup luas dengan sejumlah mesin dan peralatan pembuat rokok. Terpampang di dinding ruangan nama perusahaan CV AA Utama Sejahtera.
Pabrik ini disebut memproduksi empat merek rokok: AA, Vale, Bold, dan Starkot, dengan harga jual per bungkus antara Rp5.000 hingga Rp10.000. Menurut pengakuan Fahis, pabrik ini sudah beroperasi selama dua tahun dan memproduksi sekitar 600 bungkus per hari, dengan target pasar kalangan petani dan nelayan di kampung-kampung. (*)