English English Indonesian Indonesian
oleh

Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional RSUD Galesong Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel

FAJAR, TAKALAR — Penutupan sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong yang dilakukan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye belum lama ini ternyata belum sepenuhnya menyelesaikan polemik yang ada.

Polemik di RSUD Galesong tersebut juga memantik sejumlah pihak. Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-HAM) Sulsel, mengendus adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran RSUD Galesong, yang anggarannya mencapai Rp500 juta per bulan yang bersumber dari APBD Takalar.

Pihak Lankoras-HAM, Adi Nusaid Rasyid, saat dikonfirmasi menyampaikan pengelolaan anggaran RSUD Galesong sangat dicurigai bermasalah. Untuk itu, ia berjanji akan membawa persoalan anggaran RSUD ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam waktu dekat ini.

“Kami akan laporkan penggunaan anggaran RSUD Galesong ke Kejati Sulsel, karena kami menilai ada ketimpangan besar pada penggunaan anggaran RSUD Galesong yang nilainya mencapai Rp500 juta per bulan,” kata Adi Nusaid Rasyid, Rabu, 30 April.

Aktivis antikorupsi yang sering menyuarakan persoalan korupsi di wilayah Sulsel itu menilai ada dugaan ketidaksesuaian pada penggunaan anggaran di RSUD Galesong yang angkanya mencapai Rp500 juta per bulan.

“Padahal RSUD Galesong itu hanya menerima satu pasien setiap harinya, mengapa anggarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan,” sambung Adi Nusaid.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr Nilal Fauziah, membenarkan bahwa saat ini memang RSUD Galesong telah ditutup sementara oleh Bupati Takalar karena terjadi banyak masalah, salah satunya soal pelayanan.

News Feed