Natsir Ali mengaku telah meminta dukungan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengkaji aspek hukum pengembalian kewenangan laut. “Tanpa kewenangan, mustahil kami bisa optimal memberantas penangkapan ilegal atau mengelola potensi laut secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pemkab Selayar berharap pemerintah pusat dan provinsi segera merespons aspirasi ini agar pembangunan kelautan di Selayar benar-benar berdampak pada masyarakat lokal. (*)