FAJAR, GOWA — Sebagai upaya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan pendantanganan Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa, 29 April 2025.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan bentuk kerjasama yang dilakukan yakni memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa terlindungi hak-hak hukumnya salah satunya memberikan kemudahan investor berinvestasi di Gowa.
“Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha-pengusaha atau investor, kita ingin mereka bisa nyaman dan mau berinvestasi di Gowa karena ada kepastian pelayanan hukum yang diberikan, salah satu cara yang dilakukan adalah keberadaan Kementerian Hukum untuk bisa menjadi penjamin buat mereka,” ungkapnya.
Husniah menyebut, kerjasama ini sangat berkolerasi dengan salah satu program prioritas 100 hari kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Aman yang menjadi bagian dari “Gowa Bersama”.
“Ini terkait dengan Gowa Aman. Gowa aman itu bukan kita hanya segi keamanan diri sendiri, tetapi juga keamanan berusaha, keamanan mendapatkan kepastian hukum, dan kenyamanan untuk bisa tinggal dan berada di Gowa,” jelasnya.
Olehnya ia berharap dengan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, dengan memastikan setiap Perda tidak bertentangan dengan kebijakan hukum dan memberikan perlindungan dan pelayanan hujun termasuk perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi lokal serta Layanan administrasi hukum umum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.