English English Indonesian Indonesian
oleh

Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana Desa, Kejari Maros Gelar Sosialisasi Jaga Desa

“Aplikasi ini akan mendokumentasikan data di desa. Bukan hanya laporan keuangan dan aset, tapi juga termasuk potensi permasalahan hukum yang bisa diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa,” katanya.

Menurutnya Program Jaga Desa akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan di tingkat kabupaten.

“Aplikasi ini akan kami gunakan untuk merumuskan kebijakan di tingkat kabupaten terkait potensi yang ada di masing-masing desa,” jelasnya.

Sesuai Permendes Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, kata dia, desa diwajibkan mengalokasikan sebagian dana untuk pengembangan desa digital.

“Apalagi aplikasi ini juga berbasis teknologi informasi, sehingga ketersediaan internet ini sangat penting. Tidak ada lagi alasan bagi desa tidak menggunakan aplikasi ini dengan alasan tidak punya akses internet. Termasuk sarana prasarana seperti komputer, itu sudah bisa mereka sediakan,” jelas mantan Kadis DP3A Maros ini.

Dia mengatakan keberadaan aplikasi ini akan sangat meringankan tugas kepala desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Kepala desa malah akan terbantu karena banyak permasalahan masyarakat, apalagi di desa kepala desa itu menjadi hakim, karena mereka yang menyelesaikan persoalan,” jelasnya.

Dia mengatakan kalau ada pelanggaran hukum yang bisa diselesaikan di tingkat desa, kepala desa bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk meminta bantuan hukum.

“Sehingga dengan adanya aplikasi ini, kalau ada persoalan, kepala desa bisa langsung konsultasi karena jaksa adalah pendamping mereka. Kepala desa tentu sangat terbantu,” katanya.

News Feed